Gas minyak ikutan (APG), atau gas ikutan, adalah suatu bentuk gas alam yang ditemukan bersama endapan minyak bumi, baik yang terlarut dalam minyak atau sebagai “tutup gas” bebas di atas minyak dalam reservoir. Gas tersebut dapat dimanfaatkan dengan berbagai cara setelah pengolahan: dijual dan dimasukkan ke dalam jaringan distribusi gas alam, digunakan untuk pembangkit listrik di lokasi dengan mesin atau turbin, diinjeksikan kembali untuk pemulihan sekunder dan digunakan dalam perolehan minyak yang ditingkatkan, diubah dari gas untuk cairan yang memproduksi bahan bakar sintetis, atau digunakan sebagai bahan baku industri petrokimia.